Gelar Press Conference, Kapolres Cilegon: Wanita dan Pria Viral di Ciwandan Minta Maaf

Kabar5.id, Cilegon, Banten – Polres Cilegon melaksanakan press release pemberitaan viral di media sosial terkait adanya pengemudi bersama penumpang yang memaki petugas saat hendak menuju arah Anyer saat untuk diminta memutar balik oleh anggota Polres Cilegon, Senin, (17/05/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan press release menyikapi tentang video viral pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 siang yang sudah semua ketahui di pos PAM JLS Ciwandan ada insiden pada saat Polres Cilegon Polda Banten saat melaksanakan operasi ketupat Maung 2021 secara terintegrasi artinya, ada Kepolisian, TNI, dishub, Kesehatan dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.

“Dan dari pemerintah ada perintah untuk meniadakan mudik dalam operasi kemanusiaan kali ini dan seperti kita ketahui ada juga instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata maka dilakukanlah Penyekatan,” ungkapnya.

Baca Juga: http://kabar5.id/2021/05/17/%ef%bb%bfbiddokes-polda-banten-berikan-pelayanan-kesehatan-di-pos-pam-lebaran/

Tentunya hal tersebut belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti yang terjadi di Ciwandan, yakni adanya pengemudi Vios seorang pria dan wanita pada saat dilakukan pemeriksaan melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan tidak pantas.

Baca Juga: http://kabar5.id/2021/05/17/kapolri-bersama-mentan-bahas-swasembada-beras-hingga-pendistribusian-pupuk-subsidi/

“Untuk itu kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut, sehingga kami meminta keterangan kepada 4 orang petugas, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah diperiksa yang merupakan istri dari pengemudi tersebut,” jelas AKBP Sigit.

Masih kata Sigit, kami mendapatkan keterangan bahwa, suami-istri ini tinggal di Serang yang akan berangkat ke Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang.

“Yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan,” tutup Kapolres Cilegon AKBP Sigit. (Van/03/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *