Puluhan Siswa Hendak Tawuran di Bubarkan dan di Amankan Polsek Pagelaran, Ini Kata Kapolsek Pagelaran

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Puluhan siswa dari SMP Negeri I Pagelaran dan siswa dari SMK Negeri 9 Pandeglang Kabupaten Pandeglang, Banten, digiring ke Mako Polsek Pagelaran. Pasalnya, diketahui puluhan siswa tersebut, berencana melakukan tawuran dengan siswa SMP Negeri 1 Patia.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat, SH kepada awak media. Menurutnya, pada hari ini, Senin sekira pukul 10.00 Wib di Kampung Ciamis Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran, petugas Patroli Polsek Pagelaran, menemukan adanya siswa SMP Negeri 1 Pagelaran dan siswa SMK Negeri 9 Pagelaran sedang berkumpul.

Sekumpulan anak sekolah tersebut, ditemukan sedang berkumpul di warung sebelah SMP Negeri 1 Pagelaran pada jam pelajaran,” ungkap Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat, SH, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: https://kabar5.id/2023/12/09/berikan-bantuan-kesehatan-gratis-di-maluku-ini-kata-kapolri/

Selanjutnya, kata Kapolsek, anggota Polsek Pagelaran menghampiri kumpulan para siswa tersebut, namun mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang diparkir di depan warung tersebut ketika di hampiri anggota patroli.

Terdapat 3 siswa SMP Negeri 1 Pagelaran yang berhasil ditangkap dan 10 sepeda motor dan pada Box salah satu motor, diketemukan sebilah Senjata Tajam (Sajam) berupa golok, kemudian motor, siswa dan goloknya dibawa dan diamankan ke Polsek Pagelaran,” tambahnya.

Baca Juga: https://kabar5.id/2023/12/09/anyer-dan-cinangka-terkoneksi-ke-desa-wisata-kerja-sama-multi-pihak/

Lebih lanjut, anggota Polsek Pagelaran mendapatkan keterangan dari pemilik warung, Andri dan 3 orang siswa SMP Negeri 1 Pagelaran yang diamankan, bahwa, siswa siswa SMPN 1 Pagelaran sedang membahas rencana tawuran dengan SMPN 1 Patia, yang akan dilaksanakan di Kampung Rakocek Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran dan siswa SMPN 1 Pagelaran meminta bantuan kepada siswa SMKN 9 Pagelaran.

Adapun saat ini, kendaraan dan senjata tajam yang diamankan untuk aksi tawuran yakni, Satu bilah senjata tajam jenis Golok, Sepuluh Unit Kendaraan sepeda motor dan lainnya masih dalam pendataan,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, Polsek Pagelaran telah mendata para siswa yang berencana tawuran kemudian mendata kendaraan milik para siswa, meminta Keterangan Saksi – saksi, dan Koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para siswa. “Saya menghimbau, perbuatan yang tidak terpuji ini jangan sampai ditiru apalagi dilakukan oleh siswa siswa lain. Hal seperti ini (Tawuran-red) tidak boleh terjadi karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri,” pungkasnya. (M4n/02/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *