Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 30 Januari 2024 telah menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 – 2045.
Pada kegiatan tersebut, turut diundang juga Organisasi Kepemudaan Dan Kemahasiswaan (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan surat undangan Nomor : 000.7/8-Bappeda/2024 Perihal undangan pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 – 2045, yang akan diselenggarakan Hari Selasa, (30/01/ 2024) di Ruang Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.
“Acara tersebut di selenggarakan oleh Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang dengan Intansi, Lembaga, dan unsur lain dengan 81 narasumber, diantaranya, perwakilan DPRD, Pemprov, Pempus Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, Instansi Vertikal, lembaga Perbankan dan institusi lain,” ungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, Kamis (08/02/2024).
Bukan hanya itu saja, masih kata Tayo sapaan akrab Ketua HMI, puluhan undangan peserta Non Lembaga Pemerintah yang terdiri dari Universitas dan Perguruaan tinggi, Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, serta Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang turut di undang pada list acara tersebut.
“Namun ternyata pada kenyataannya, kegiatan tersebut cacat secara aturan dan regulasi. Lantaran, kami tidak mengetahui kegiatan tersebut. Bahkan, surat undangan acara itu, kami terima setelah acara selesai, bahkan, kami terima dari pihak lain, dan kami pun lantas langsung konfirmasi kepada Sekertaris Daerah namun jawabanya tidak meyakinkan dan tidak jelas,” tegas Tayo.
Tentu saja hal ini membuat kami dari Cipayung Plus kabupaten Pandeglang, geram ada apa ini dengan Pemda Pandeglang, kata Tayo, kami hanya di klaim saja seolah menghadiri acara konsultasi publik tersebut, itu tidak etis. “Sekda Pandeglang yang kami tanya kaitan ini mengatakan, hal ini kewenangan Bappeda, dirinya mengaku hanya memfalisitasi saja. Dia (Sekda-red) mengaku akan menegur dan memanggil Kepala Bappeda, dan nanti OKP juga hadir, dan bahkan Sekda bilang saya kira kawan kawan OKP juga hadir,” ujar Tayo menirukan ucapan Sekda Pandeglang, Ali Fahmi.
Kami dari OKP Cipayung akan menunggu klarifikasi dari Kepala Bappeda Pandeglang, seperti apa, kata Tayo, apa yang disembunyikan pada acara tersebut. “Perlu diketahui, kegiatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 – 2045 ini sangat penting di bahas, kami selaku putra daerah dan juga Agent of Change harusnya terlibat langsung untuk berdialog, berdiskusi dan berdielektika dalam memberikan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang, bukan hanya di Klaim saja,” tegasnya seraya menambahkan, kami bisa memberikan masukan dengan santun, baik, dan bermartabat dengan cara berdiskusi. Tapi jika seperti ini, maka kami rasa harus memberikan masukan dengan cara turun ke jalan, dan menyampaikan Revolusi untuk para pejabat di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: https://kabar5.id/2024/02/06/peresmian-gedung-baru-pengadilan-tinggi-sulteng-di-hadiri-gubernur/
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Ali Fahmi Sumanta, SH, M.Si, menjelaskan, hal tersebut, leading sektornya ada di Bappeda. Dan saya selaku Sekda hanya menandatangani surat undangan tersebut. “Karena pada kegiatan itu ada lintas OPD, makanya saya yang menandatangani undangan,” jelasnya ketika dihubungi melalui telephone selularnya.
Sebelumnya sudah saya sampaikan kepada teman teman aktivis untuk komunikasikan dengan Bappeda, kata Sekda, silahkan tanya agar jelas sehingga mengetahui sebetulnya. “Itu yang pertama, yang kedua, yang datang itu dibatasi, karena ada yang melakukan dengan zoom meeting karena mengingat keterbatasan tempat,” imbuhnya.
Dan kegiatan itu, lanjut Sekda, belum final masih ada lagi pembahasan lain dan berkelanjutan karena, FGD belum final, masih ada pembahasan dan sama sekali belum diputuskan dan perlu diketahui sama sekali tidak ada yang di tutup tutupi pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 – 2045 tersebut.
“Jadi harus jelas dulu semuanya, silahkan komunikasikan dengan baik dengan Bappeda, dan saya selaku Sekda, sudah memerintahkan kepada Sekretaris dan Kepala Bappeda agar segera komunikasi dengan teman teman aktivis untuk menjelaskan,” pungkasnya. (M4n/02/**).