Pemerintah Diminta Selidiki Penyebab Kematian Anggota KPPS

Kabar5.id-Pemerintah diminta untuk menyelidiki penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bertugas pada hari pemungutan suara dalam pemilu 2024. Praktisi kesehatan masyarakat Ngabila Salama menyebutkan penyelidikan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab langsung maupun tidak langsung kematian petugas KPPS.

“Saran saya sebagai praktisi kesehatan masyarakat, untuk petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 perlu dilakukan investigasi atau audit kematian,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari itu seperti dilansir Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Penyelidikan, ia melanjutkan, antara lain diperlukan untuk mengetahui apakah petugas yang meninggal seusai tugas punya penyakit penyerta serta faktor-faktor yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan pada petugas.

Staf Komunikasi Transformasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan itu menyampaikan bahwa hasil-hasil penyelidikan dapat dijadikan sebagai masukan dalam menentukan persyaratan bagi calon anggota KPPS pada pemilu berikutnya.

Dalam hal ini, ia mencontohkan, dapat diterapkan ketentuan mengenai batas usia, jenis komorbid yang diperbolehkan, dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan petugas menjelang pelaksanaan pemungutan suara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah anggota KPPS yang meninggal pada pemilu tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan pada pemilu sebelumnya.

Kementerian Kesehatan mencatat pada Pemilu 2024 ada 27 kasus kematian petugas KPPS sedangkan pada pemilu 2019 angka kasus kematian anggota KPPS sampai 894 kasus.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU mengusulkan penghitungan perolehan suara dilakukan dalam dua panel guna mengurangi beban petugas KPPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *