AC Meledak Gedung Setda Banten Kebakaran

Kabar5.id, Serang- Sebuah unit air conditioner (AC) di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsj Banten meledak hingga menyebabkan kebakaran. Peristiwa ini dipicu oleh bagian outdoor pendingin ruangan yang menempel pada tembok sebelah pintu masuk utama gedung tersebut.

Kejadian ini berlangsung sesaat usai adzan duhur berkumandang. Awalnya kepulan asap keluar dari perangkat outdoor AC, disusul dengan meledaknya unit hingga menimbulakn kobaran api. Peristiwa ini nyaris melukai jurnalis hastagnews.co.id yang tengah berdiri dengan jarak 10 meter di dekatnya.

Beruntung Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Setda Provinsi Banten, Ibnu, berhasil membawa alat pemadam api (Apar) kemudian langsung memadamkan kobaran yang hampir melahap gorden area dalam ruangan Biro Adminsitrasi Pimpinan (Adpim) di gedung tersebut.

“Alhamdulillah masih sempat dipadamkan dan belum menjalar ke mana-mana. Saya telah dibekali dengan skill pemadaman api,” kata Ibnu, Selasa (28/05/2024).

Di area dalam gedung puluhan Staf pada Setda Banten berlari ke arah luar karena sesak akibat kepulan asap yang memenuhi ruangan. Beberapa diantaranya mencoba mengungsikan berkas mereka yang ada di atas meja. Khawatir lidah api dari AC 2 PK merk Panasonic itu menjalar ke dalam.

“Iya saya di dalam ruangan (Biro Adpim Banten, red). Terus keluar. Dari AC itu asepnya. Ngebul,” kata Staff yang bekerja di gedung itu, Putri.

Menurut pantauan, asap memenuhi hampir seluruh area dalam gedung. Yang terparah di dua ruangan milik Biro Adpim Banten. Tidak terlihat Apar yang harusnya berada di lokasi strategis seperti sebelah barang rawan pemicu kebakaran. Ada juga outdoor AC yang di pasang di dalam ruangan gedung.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Umum Setda Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan ranah dari aset AC ini berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

“Ke PUPR Banten. Kewengannya di sana,” ujar Rina singkat melalui whatsapp.

Menanggapi pernyataan Rina, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan Marzan, mengatakan alokasi anggaran perawatan unit AC di gedung Setda bukan berada di pihaknya. Menurut Arlan, justru area tersebut menjadi kewenangan Biro Umum.

“AC di Setda Banten itu kewenangan Biro Umum. Kalau PUPR itu di masjid, di gedung dinas bersama. AC yang meledak itu di Biro Umum,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *