Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PKBM di Anggap Lamban, SEMA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Kejari Pandeglang

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Sentrum Mahasiswa (SEMA) Banten, melayangkan surat Audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pandeglang. Pasalnya, meski sudah naik tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pandeglang belum kembali mengumumkan ke publik seperti apa progres penanganan kasus tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Presidium SEMA Banten, Yudistira. Menurutnya, SEMA Banten ingin mempertanyakan tahapan proses kasus tersebut. Karena, kasus itu sudah bergulir selama hampir Satu tahun. “Kasus dugaan korupsi PKBM hilang tanpa kabar. Kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut, kami nilai sangat lambat dalam menetapkan tersangka,” ujar Koordinator Presidium SEMA Banten, Yudistira Jum’at (31/05/2024).

Baca Juga: https://kabar5.id/2024/05/31/ombudsman-ri-beri-waktu-14-hari-inspektorat-usut-tunggakan-pajak-randis-pemprov-banten/

Bukan tanpa alasan, lanjutnya, laporan dugaan korupsi PKBM yang kami masukan dari bulan Agustus lalu dan sejak tanggal 5 September tahun 2023, kasus tersebut naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan. “Dari waktu itu, puluhan orang sudah diperiksa oleh kejaksaan Negeri Pandeglang selama proses penyidikan, namun sampai saat ini Kejari masih belum menetapkan tersangka kasus yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan olahraga Kabupaten Pandeglang tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, masih kata Yudistira, kami dari SEMA Banten mengirim surat Audiensi ke Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, khususnya Bidang Pidana Khusus untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi PKBM tersebut. “Sudah sejauh mana penanganannya? Apa kendalanya? dan kenapa prosesnya cukup lama? Itu yang akan kami pertanyakan,” bebernya.

Mahasiswa berharap, sambungnya, Kejaksaan Negeri Pandeglang segera membuka kejelasan kasus tersebut kepada publik. Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan persoalan tersebut. “Silahkan sampaikan kepada masyarakat seperti apa perkembangannya, masa sudah hampir setahun tidak ada perkembangan apapun,” pungkasnya. (M4n/02/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *