Kabar5.id, Morowali utara, Sulawesi Tengah – Ratusan warga Desa Gililana Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, datangi kantor Bupati Morowali Utara.
Kedatangan ratusan warga Desa Gililana tersebut, akibat kekecewaan atas kepemimpinan Kepala Desa Gililana, Laudin L yang memimpin Desa Gililana memasuki periode Kedua sejak dari 2017 hingga 2024.
“Kekecewaan warga mencuat, diduga akibat beberapa hal, salahsatunya soal dugaan ijazah palsu, pembangunan gedung pertemuan, dan dugaan penggunaan Dana Desa yang tidak akuntabel dan transparan,” ungkap salah seorang warga di kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (30/07/2024).
Saya bingung melihat kepemimpinan kepala Desa Gililana, lanjut warga, mau regulasi apa yang akan diperhadapkan dengan kepemimpinannya tidak ada yang benar semuanya. “Warga dan beberapa aparat desa minta laporan transparan penggunaan keuangan Dana Desa tidak pernah ada penyampaian kepada warga di kantor desa,” kata warga yang kesal, dengan kepemimpinan kades yang tidak transparan itu.

Sementara itu, sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Gililana dan sejumlah perangkat desa telah melakukan pertemuan tertutup diruang kerja Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi.
Sejumlah warga tidak sabar menunggu hasil pertemuan tersebut mulai emosi, sambil berteriak turunkan Kades Gililana, kami yang angkat, kami pun yang akan turunkan teriak warga itu.
Sementara itu, Bupati Morowali Utara, didampingi Kapolsek Petasia AKP. Kasim, menenangkan warga Desa Gililana di ruang pertemuan memberi arahan dan menyampaikan hasil pertemuan dengan beberapa urusan yang telah menyampaikan kritikan, curhatan apa yang terjadi di Desa Gililana Kecamatan Petasia.
Dikatakan Bupati Morowali Utara, tadi pada pertemuan kami sudah mendengar suara, curhat serta kritikan atas kepemimpinan Kades Gililana Laudin L, sabar dan tenang akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tenang, sabar kami sudah mendengar dan menerima laporan, curhatan dan kritikan urusan warga desa Gililana. Akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada dugaan penggunaan kewenangan yang menyimpang dari ketentuan, kita akan proses sesuai pula dengan aturan, ketentuan mekanisme yang ada,” tutup Bupati Morowali Utara. (Mardi/02/**).