Aktivis Soroti Jabatan Plt Kadindikpora yang Berkepanjangan, LSM FKMB: Pendidikan di Pandeglang Terjebak dalam Krisis Kepemimpinan dan Anggaran

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Aktivis Kabupaten Pandeglang sebut, Kabupaten Pandeglang tengah menghadapi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan. Pasalnya, sudah lebih dari Satu tahun, jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadindikpora) serta Sekretaris Dinas masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang perpanjangannya telah terjadi hingga tiga kali. Kondisi tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi mencerminkan kegagalan dalam kepemimpinan yang berimbas pada kinerja dinas dan kualitas pendidikan.

Demikian dikatakan Yusuf Al-Ayubi, Ketua LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Kabupaten Pandeglang. Dia menuturkan, ditengah kondisi Kabupaten Pandeglang yang terjebak dalam Krisis Kepemimpinan dan Anggaran, publik dibuat tercengang dengan fakta anggaran makan-minum Dindikpora yang mencapai Rp 7,8 Miliar.

Anggaran ini sangat besar untuk sebuah kebutuhan yang mestinya efisien dan proporsional,” ungkap Yusuf kepada media ini, Senin (02/06/2025).

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/05/28/wagub-banten-a-dimyati-natakusumah-lepas-jamaah-haji-kloter-54-jkg-kota-cilegon/

Lebih ironis, sambungnya, anggaran Rp 800 Juta untuk 40 Unit Laptop dibelanjakan tanpa adanya sinergi dengan kondisi infrastruktur sekolah yang masih banyak dalam kondisi rusak dan minim fasilitas. “Hal itu sudah barang tentu berkaitan dengan kepemimpinan Plt, yang kami menduga, hal itu salah satu penyebab mandeknya perbaikan di lingkungan Dindikpora Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Banten Senin (02/06/2025).

Masih kata Yusuf, Jabatan Plt seharusnya bersifat sementara, namun yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, justru menjadi status yang diperpanjang berulang kali. “Akibatnya, pengambilan kebijakan strategis menjadi terhambat. Sementara, Pejabat Plt cenderung menjalankan tugas administratif tanpa keberanian mengubah arah kebijakan yang dirasa kurang tepat, situasi ini menciptakan birokrasi yang mandek dan minim inovasi,” tukasnya.

Diperparah lagi, lanjut Ketua LSM FKMB, adanya ironi anggaran sebesar Rp 7,8 Miliar untuk makan-minum yang merupakan angka fantastis yang sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak sekolah-sekolah yang rusak parah.

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/05/24/terkait-dugaan-korupsi-rp-46-milyar-kantor-perikanan-morowali-di-geledah-kajari-i-wayan-suardi-guna-menguatkan-alat-bukti-proses-penyidikan/

Banyak ruang kelas yang bocor, fasilitas sanitasi yang tidak memadai, dan peralatan belajar yang kurang memadai. Sementara itu, pengadaan laptop dengan harga puluhan juta per unit dilakukan tanpa disertai perbaikan infrastruktur pendukung seperti listrik dan internet,” tegasnya.

Kami mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera berbenah, karena, pendidikan adalah investasi masa depan. Oleh karena itu, tegasnya, Pemda Kabupaten Pandeglang harus segera menunjuk pejabat definitif yang memiliki visi dan integritas. “Selain itu, pengelolaan anggaran harus fokus pada kebutuhan nyata, bukan sekadar belanja konsumsi atau proyek yang tidak berdampak signifikan,” ujar Yusuf Al-Ayubi.

Kita tidak boleh membiarkan terlalu lama birokrasi kosong, kata Yusuf, dan pengelolaan anggaran yang tidak tepat merusak masa depan generasi muda Pandeglang. “Pemerintah harus segera mengambil langkah berani dan transparan untuk memperbaiki sistem pendidikan demi mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan,” tutupnya. (M4n/02/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *