Investasi Tambang Penting, agar Iklim Ekonomi Terjaga

Kabar5.id-Pemerintah didorong menyempurnakan iklim investasi sektor pertambangan agar semakin kondusif. Hal ini penting mengingat komoditas mineral kritis, seperti nikel dan batu bara tengah digenjot untuk program hilirisasi dan mendukung ketahanan energi nasional.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) Fathul Nugroho mengungkapkan, pelaku usaha tambang kerap menghadapi penolakan saat membuka lahan, meski sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, perusahaan pemegang izin tambang biasanya melakukan sosialisasi lebih dahulu sebelum membuka lahan konsesi. 

Namun, tak jarang muncul aksi penolakan di lapangan. “Terkadang kita mau membuka tambang yang merupakan sumber raw material dari hilirisasi. Nah, ini kadang ketika baru melakukan sosialisasi saja sudah ada gerakan-gerakan penolakan di lapangan,” sebutnya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Selasa (5/8/2025).

Fathul menegaskan, pelaku usaha sudah mengikuti aturan perizinan, mulai dari izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan produksi, izin pengangkutan dan penjualan dari Kementerian ESDM, hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, penolakan tetap muncul karena tambang seringkali ditendensi sebagai biang kerok kerusakan lingkungan, meskipun tudingan tersebut semestinya harus disertai data akurat dan fakta di lapangan.

Disinilah, fungsi pengawasan dibutuhkan. Mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga elemen masyarakat, untuk ikut mengawasi tanpa harus bertendensi buruk terhadap perusahaan tambang.

Direktur Studi Tambang Indonesia Micky Indra Mulya mengimbau, semua pihak untuk menyikapi berbagai persoalan di sektor pertambangan dengan kepala dingin. Ia menegaskan, langkah yang gegabah dapat merusak iklim investasi tambang dan berdampak luas pada perekonomian nasional.

“Jangan sampai tindakan yang diambil justru merugikan tidak hanya pekerja lokal, warga sekitar yang hidup dari tambang, tetapi juga roda perekonomian negara,” ujar Micky, Selasa (5/8/2025). Sebab, biar bagaimanapun, sektor pertambangan menyerap lapangan kerja yang cukup tinggi.

Warga disekitar tambang bisa mendapatkan dampak ekonomi yang signifikan dan langsung. Misal, menjadi pekerja tambang, membuka warung makan, hingga mendapat beasiswa pendidikan dari perusahaan tambang sekitar. 

Ia juga menyoroti data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024 memang mengalami penurunan menjadi Rp269,5 triliun dibanding 2023 senilai Rp299,5 triliun. Rinciannya, sektor minyak dan gas bumi turun dari Rp117 triliun menjadi Rp110,9 triliun, sektor tambang mineral dan batu bara (minerba) turun dari Rp172,1 triliun menjadi Rp140,5 triliun, sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

Meski secara angka menurun, namun angka tersebut tetap lebih tinggi dari target APBN 2024 sebesar Rp234,2 triliun. “Artinya, sektor pertambangan masih sangat penting untuk kita jaga bersama,” tegasnya.

“Kalau ada pelanggaran hukum, pasti ada sanksinya. Negara dan pemerintah daerah harus tetap mengawasi seksama, agar bisa menjadi penengah yang adil, ketika terjadi konflik antara warga dengan investor tambang. Warga sebaiknya mempercayakan penegakan hukum kepada aparat hukum,” imbaunya.

Pernyataan Micky ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan pencemaran Sungai Wall di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga tercemar limbah dari perusahaan pertambangan batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).

Terkait adanya keluhan air sungai berubah menjadi hitam pekat usai hujan deras, yang diduga akibat limbah tambang batu bara milik AOC, Micky menegaskan, dugaan tersebut harus didasari fakta. Ia mengapresiasi kerja cepat Dinas Lingkungan Hidup Ogan Komering Ulu (DLH OKU) yang bertindak segera, melakukan uji sampel air sungai belum lama ini. 

Saat ini, pihak DLH OKU tengah menunggu hasil pengujian sampel tersebut. “Mari kita percayakan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Jangan hanya dugaan-dugaan semata,” ajaknya.

Ia mengimbau, agar warga sekitar bisa menahan diri dari prasangka-prasangka dan tuduhan yang tidak mendasar, sebelum uji sampel dari DLH OKU keluar. “Jangan sampai masalah yang seharusnya bisa diselesaikan malah mengganggu keberlangsungan investasi tambang yang menopang perekonomian negara,” anjurnya lagi.

Sebelumnya, terpisah, Kepala DLH OKU Ahmad Firdaus sempat menyatakan, bahwa AOC sudah memiliki izin Amdal. “AOC ada Amdal-nya,” jawabnya singkat, 26 Mei 2025, dikutip Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa (15/7/2025) juga sempat mengatakan, bahwa uji sampel ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang. Warga tujuh desa meliputi Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall mengeluhkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batu bara.

Menurutnya, kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Menindaklanjuti keluhan warga, pihaknya turun ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Wall untuk diuji di laboratorium.

Uji sampel dilakukan untuk memastikan air sungai yang tercemar memang benar-benar berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT AOC yang beroperasi di kawasan tersebut. “Dijadwalkan pekan depan kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Lempaung yang tak jauh dari lokasi tambang. Hasil uji sampel akan diketahui selama 14 hari ke depan,” janjinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *