Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Bangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Pengolahan Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, di sorot Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, Banten.
Lantaran, hasil monitoring ke lokasi SIKM Selasa (28/10/2025), jangankan beroperasi dan mendapatkan hasil dari pengolahan Umbi Porang, bangunan pun hanya menjadi monumen saja, dengan ditutupi semak belukar.
Demikian dikatakan Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, Cecep Saeful Bahri kepada sejumlah awak media. Dia mengatakan, potensi kerugian negara akibat pembangunan SIKM Pengolahan Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang sangat besar. Seperti yang diketahui, katanya, sesuai data yang ada pada kami, pada tahun 2022 SIKM menelan anggaran 17 Milyar. “Kemudian pada tahun 2024 kembali kembali di gelontorkan anggaran sebesar 3,5 Milyar, berarti, total anggaran yang di serap oleh SIKM Porang sebesar 20,5 Milyar,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025), ketika ditemui di lokasi bangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Pengolahan Umbi Porang di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pertanyannya, lanjut Cecep, dengan anggaran sebesar itu yang telah di gelontorkan untuk SIKM Porang, berapa ratus juta penghasilan untuk PAD Kabupaten Pandeglang? kami menduga, nihil. “Kami menduga, gagalnya pengolahan Umbi Porang untuk bahan baku tepung, bahan kosmetik, penjernih air, serta untuk pembuatan lem dan jelly tersebut di Kabupaten Pandeglang ini, akibat mentahnya konsep Pemkab Pandeglang,” tandasnya.
Untuk itu, masih kata Ketua Badak Banten Perjuangan, kami akan bertanya kepada dinas terkait sejauh mana tanggung jawab mereka, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas gagalnya Pengolahan Umbi Porang tersebut. Dan selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata kaitan dengan hal ini.
“Harus jelas seperti apa pertanggung jawaban anggaran puluhan Milyar tersebut, khususnya dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga dilokasi bangunan pabrik SIKM Porang menyatakan dari mulai di bangun hingga kini, pabrik tersebut belum pernah beroperasi secara penuh, paling sebentar sebentar, berhenti kembali. “Paling juga sehari dua hari, keliatan banyak orang ada suara mesin setelah itu ya sepi lagi tidak ada kegiatan seperti pabrik, kami selaku masyarakat biasa tidak tahu mengapa seperti itu,” tutur mereka.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, S.Sos menyangkal hal tersebut. Menurutnya pabrik SIKM pengolahan Porang, tahun ini sudah beroperasi. “Alhamdulilah, pabrik SIKM Porang untuk tahun ini, sudah beroperasi dan sudah menghasilkan tepung porang,” ungkap Kadis DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang, ketika di hubungi melalui telephone selularnya.
SIKM Porang itu, lanjutnya, beroperasi sesuai dengan masa panen yang biasanya di bulan Maret sampai dengan September, untuk bulan seterusnya tidak beroperasi karena menunggu masa panen selanjutnya. “Pabrik di Jawa pun untuk bulan sekarang itu pada tidak beroperasi, sementara itu,” ujarnya.
Masih kata Bunbun, karena baru tahun pertama kita beroperasi, maka baru menghasilkan Tepung sekitar 500 Kg Tepung dan Cip Matahari. “Untuk pabrik yang tidak ada bekas beroperasi, karena sudah selesai beroperasi itu di bulan september. Dan secara tekhnis sudah menghasilkan 500 Kg itu ada hitungannya di bidangnya,” jelasnya.
“Kita target kan ada (Pemasukan PAD-Red) setelah hasil tepung ini di ambil oleh pembeli sesuai dengan PO yang sudah di buat,” jawabnya.
Namun, ketika di tanya dari mana anggaran untuk produksi yang telah menghasilkan 500 Kg Tepung dan Chip Matahari, Kadis terkesan enggan menjawab. “Nanti kita tanya dulu dari operator pabriknya,” tutupnya. (M4n/02/**).