Kabar5.id, Serang, Banten – Dalam upaya meningkatkan peran dan profesionalisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum, Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan pengemban fungsi Korwas PPNS. Acara ini berlangsung di Hotel Le Dian Serang, pada Kamis (29/Oktober/2025) dengan tema “Optimalisasi Peran PPNS dan penyidik polri dalam Penegakan Hukum Yang Presisi guna Mendorong terwujudnya asta cita.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direskrimsus Polda Banten KBP Yudhis Wibisana, S.IK,M.Hyang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan penyidik polri dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
“PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum di berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan, dilanjut pemberian penghargaan kepada PPNS yang aktif dan sering berkoordinasi dengan Korwas PPNS Direskrimsus Polda Banten,” ungkapnya.

Pada acara ini juga diisi materi oleh narasumber Kejati Banten R. Isjuniyanto, SH, MH dengan judul kordinasi PPNS dengan kejaksaan terkait penanganan tindak pidana khusus dan tipiring. Dari Satpol PP Provinsi Banten yang dihadiri oleh Muhamad Muksin S.Pd,MM dengan tema terkait tipiring, dari Kementrian Hukum Kanwil Banten yang dihadiri oleh SDR Fajar Suryadi, SAP Dengan Tema Legalitas PPNS, Prof (MC) Dr.H. Dadang Herli S,S.IP.,S.H.,S.S.,M.H.,MSi.,M.Kn dengan tema pembuktian Penyidikan tindak pidana khusus.
Dan kemudian, acara pembulatan dan penutupan oleh Wadireskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, S.IK.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wib Dan Selesai pukul 17.00 wib situasi aman dan kondusif. Acara ditutup dengan sesi pembulatan dan dokumentasi bersama, menandai komitmen seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Polda Banten. (Bidhumas Polda Banten/02).