Kabar5.id, Poso, Sulawesi Tengah – Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, menyatakan keberhasilan Polres poso menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kepolisian Resor (Polres) Poso mencatat angka kasus narkotika tertinggi dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025 yang berhasil diungkap.
“Ya, sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 40 tersangka yang telah di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso,” ujarnya dihadapan awak medi di Kota Poso, saat menggelar pres rilis, Senin malam, (30/6/2025).
Dikatakan Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, capaian tersebut merupakan angka tertinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Penangkapan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, IPTU Herfian dan Kasi Humas AKP Basirun Laele, S.Sos.

Dengan tegas, Alowisius Londar menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kerjanya, upaya pemberantasan akan terus dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan bagi generasi penerus bangsa.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Poso,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Herfian menambahkan, dari puluhan tersangka yang ditangkap mayoritas merupakan penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, pihaknya tetap mengintensifkan upaya pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.
“Para pelaku sebagian besar adalah pengguna, namun kami tidak berhenti di situ. Kami terus mendalami keterkaitan antar kasus dan kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik penyalahgunaan ini,” tuturnya.
Adapun secara keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu seberat 174,73 gram, obat THD 4.109 butir serta sejumlah barang pendukung lainnya yang digunakan dalam bertransaksi maupun konsumsi narkotika.”Ada 11 laporan polisi lagi yang masih dalam tahap penyidikan,” Pungkas Kasat Herfian. (Mardi/02).