Soroti MoU Pengiriman Sampah Tangsel ke Pandeglang, Aktivis Pandeglang Unras di Kantor Bupati

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (31/07/2025), menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di halaman kantor Bupati Pandeglang. Dalam orasinya, mereka menyoroti soal Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal pengiriman dan pengelolaan sampah Tangsel ke Pandeglang.

Sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi bahan perbincangan yang hangat soal kerjasama pengiriman dan pengolahan sampah Tangsel ke Pandeglang,” ungkap Marsuni, Ketua Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, dijumpai usai melakukan Unras.

Masih kata Dia, di Kabupaten Pandeglang permasalahan sampah menjadi sorotan utama karena, kata Marsuni, di beberapa kecamatan pun penanganan sampah belum optimal. “Kini, Pemda Pandeglang dan Tanggerang selatan melakukan kerjasama untuk pengiriman sampah dari Tangsel ke Pandeglang,” katanya.

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/07/31/upacara-penutupan-karya-bakti-tni-gubernur-banten-sebut-hasil-pembangunan-karya-bakti-tni-sangat-bermanfaat-untuk-masyarakat/

Nanti, lanjut Marsuni, sekitar 300 hingga 500 Ton sampah perhari, dikirim ke Pandeglang, tepatnya ke TPA Bangkonol, dengan dalih menyelamatkan TPA Bangkonol dan Peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang.

Untuk itu, kami dari Komunitas Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pandeglang menilai MoU yang dilakukan oleh Pemda Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol itu tidak relevan, karena, kami menilai Pemda Pandeglang belum siap dalam mengelola sampah dengan kuantitas per hari sampah sangat besar, itu terbukti, di wilayah Kabupaten Pandeglang saja, dari 35 Kecamatan hanya beberapa kecamatan saja yang bisa dikelola sampahnya oleh Pemda,” ujarnya.

Hal ini menandakan ketidaksiapan Pandeglang dalam mengatasi sampah di wilayahnya sendiri, dan sekarang ditambah sampah dari Tangsel yang begitu banyak setiap hari. “Maka dari itu, hasil kajian kami keputusan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terlalu beresiko dan terburu – buru dan terkesan mengabaikan desakan dari warga masyarakat Pandeglang,” tandasnya.

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/07/31/polda-metro-jaya-gandeng-pakar-lintas-disiplin-ungkap-kematian-diplomat-kemlu/

Maka dari itu, sambungnya, kami menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pertama soal transparansi Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang dihasilkan MoU pengiriman senilai 190,8 Miliar. Kedua, kata Marsuni, penjelasan kesiapan Pemkab Pandeglang penggunaan anggaran 40 Miliar untuk rehabilitasi TPA Bangkonol kaitan pengelolaan sampah yang di kirim dari Tangsel ke Pandeglang. Ketiga, Jangan kotori kota santri dengan sampah dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jangan bersembunyi di balik sampah. “Dan terakhir, Pemkab Pandeglang harus selesaikan terlebih dahulu permasalahan sampah yang ada di Pandeglang, sebelum menerima pengiriman sampah dari tangsel,” bebernya.

Ingat, Pandeglang bukan kota sampah, kembalikan warwah Pandeglang menjadi kota Sejuta Santri, Seribu Ulama, jangan kotori Pandeglang dengan sampah, kini, Pandeglang Darurat sampah,” pungkasnya.

Di akhir Unras tersebut, Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, Banten, berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, apabila Pemkab Pandeglang tidak menggubris tuntutan mereka. (M4n/02/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *