Oknum Aktivis Demo di Gedung DPRD Pandeglang, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, diduga menyerang secara verbal kepada wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi, Selasa (02/09/2025).

Insiden tersebut bermula ketika empat orang pendemo mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah seorang aktivis melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan. “Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.

Guntur, salah seorang wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal itu kepada Ilham. “Bagaimana itu maksudnya om? maksudnya apa?,” ucap Guntur.

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/09/02/polres-pandeglang-gelar-patroli-skala-besar-dalam-rangka-cipta-kondisi-di-wilayah-hukum-pandeglang/

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung chaos. Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat aktivis tersebut.

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (02/09/2025).

Bahkan untuk menghindari konflik lebih berlanjut, polisi akhirnya membawa keempat pendemo ke Polres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.

Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut. Akhirnya, wartawan menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Pandeglang.

Baca Juga: https://kabar5.id/2025/08/27/wagub-banten-a-dimyati-natakusumah-pgri-harus-jadi-benteng-perlindungan-dan-peningkatan-profesionalisme-guru/

Sementara, Ahli Pers, Agus Sandjadirja menuturkan, peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

Menurutnya, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Artinya kami merasa tersinggung dengan ucapan itu,” bebernya di Polres Pandeglang.

“Baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,” sambungnya. (M4n/02/**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *